IDXChannel - Terdapat enam negara yang menggaji pengangguran yang menarik untuk disimak. Sebab, beberapa tunjangan untuk orang yang tidak bekerja tersebut tidak ada disemua negara.
Pengangguran merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia. Untuk mengatasi situasi ini, beberapa negara telah mengimplementasikan kebijakan yang memungkinkan pengangguran menerima penggantian atau tunjangan pengangguran.
Meskipun demikian, hal tersebut tidak berarti bahwa setiap warga negara dapat dengan bebas menganggur dan tidak melakukan apa pun di rumah. Tunjangan pengangguran umumnya diberikan kepada mereka yang aktif mencari pekerjaan, orang tua yang tidak dapat bekerja lagi, dan juga kepada individu dengan disabilitas.
Lalu dimana saja 6 negara yang menggaji pengangguran? Simak informasi yang sudah kami himpun dari salah satu media nasional dengan judul ’6 Negara yang Beri Gaji untuk Pengangguran, Ada yang sampai Rp16 Juta!’.
Daftar Negara Pemberi Tunjangan Pengangguran
1. Prancis
Tunjangan pengangguran di Perancis termasuk yang paling mengejutkan karena paling besar di Eropa. Menurut juru bicara UNEDIC, sekitar 2,6 juta orang mengajukan tunjangan ini. Pekerja yang berusia di bawah 50 tahun dapat memperoleh tunjangan pengangguran selama dua tahun, sementara mereka yang berusia di atas 50 tahun dapat memperolehnya selama tiga tahun.
Untuk memenuhi syarat, warga Prancis harus terdaftar di pusat kerja Pôle Emploi dan secara aktif mencari pekerjaan.
Seorang individu tanpa anak dapat menerima €514 per bulan, setara dengan sekitar Rp7,7 juta, sedangkan pasangan dengan dua anak dapat menerima €1.079, sekitar Rp16 juta.