Setelah itu, pihak principal dapat langsung melakukan pembayaran imbal jasa penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.
Sebagai bentuk kesiapan internal menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi digital, Jamkrindo disebut Suwarsito juga telah menghadirkan berbagai transformasi dalam bisnis melalui teknologi informasi yang tepat guna.
Dengan demikian, berbagai kerja sama dengan para mitra UMKM dan perbankan atau lembaga keuangan dapat dilakukan secara online, baik host to host, menggunakan web service, maupun digital seperti halnya JOS. (TSA)