sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Pajak, Jurus KSSK Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Economics editor Shifa Nurhaliza
02/02/2021 13:45 WIB
Insentif Pajak, Jurus KSSK Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Insentif Pajak, Jurus KSSK Dorong Pertumbuhan Ekonomi (FOTO : MNC Media)
Insentif Pajak, Jurus KSSK Dorong Pertumbuhan Ekonomi (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di tahun 2021 ini memastikan akan mendorong kebijakan bersama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Di sisi fiskal, Kementerian Keuangan akan berupaya mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi melalui berbagai insentif perpajakan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk belanja perpajakan atau tax expenditure yang merupakan penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan dari masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja perpajakan selalu meningkat dari tahun ke tahun yaitu Rp196,8 triliun di tahun 2017. Sedangkan tahun 2018, realisasi belanja perpajakan mencapai Rp225,2 triliun, serta Rp257,2 triliun di tahun 2019.

“Di sisi lain, melalui kebijakan terpadu ini pemerintah akan tetap memberikan keringanan PPH 21 ditanggung pemerintah. Selain itu, terdapat pembebasan dari pemungutan PPH 22 Impor, dan keringanan angsuran pajak PPH 25,” ujarnya.

Selain itu, fasilitas perpajakan lainnya adalah perpanjangan atas insentif Pph Final Jasa Konstruksi DTP atas program irigasi, dan insentif PPH Final UMKM ditanggung pemerintah serta percepatan restitusi PPN. (SANDY)

Advertisement
Advertisement