Gaji Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo memiliki seorang yang memiliki jabatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Gaji dan Tukin Irjen Ferdy Sambo diatur dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019 sebagai berikut.
Golongan I ( Tamtama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.60
Intip Gaji dan Tukin Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Polisi yang Tersangkut Kasus. (FOTO : MNC Media)
Golongan II ( Bintara ) :
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan III ( Perwira Pertama ) :
- Inspektur Polisi Dua (Ipda) : Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu) : Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP) : Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV ( Perwira Menegah ) :
- Komisaris Polisi (Kompol) : Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV ( Perwira Tinggi ). :
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) : Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi : Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Pada Peraturan Pemerintah itu memuat empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji. Dalam hal ini gaji Irjen Ferdy Sambo masuk golongan IV dengan pangkat, di mana besaran gaji Irjen Ferdy Sambo berkisar Rp3.393.400-Rp5.576.500.
Tukin Irjen Ferdy Sambo
Sedangkan terkait tunjangan kinerja (tukin) Irjen Ferdy Sambo diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam hal itu Irjen Ferdy Sambo menerima tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000
Itulah uraian gaji dan Tukin Irjen Ferdy Sambo. Selain gaji dan tunjangan kinerja, PNS dan Polri juga mendapat sejumlah tunjangan lain. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.