Selain itu, Juda tercatat memiliki surat berharga senilai Rp22,30 miliar, kas dan setara kas Rp11,88 miliar, dan utang Rp1,65 miliar.
Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya.
"Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, atas nama Pak Juda (Agung)," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sehingga, kata Pras, Presiden Prabowo Subianto mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk mengisi kursi jabatan yang kosong tersebut. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.
(Dhera Arizona)