IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2023 mencatat kewajiban neto mengalami penurunan.
Pada akhir triwulan II-2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD253,3 miliar atau menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2023 sebesar USD254,0 miliar.
Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Senin (18/9/2023).