IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan mengeluarkan sertifikat izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Izin itu akan dikeluarkan dalam dua pekan ke depan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini proses sertifikasi izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih terus berjalan.
Dia juga memastikan sertifikasi tersebut akan dikeluarkan sebelum 1 Oktober 2023 yang memang direncanakan akan dilakukan peresmian.
"(Sertifikasi izin operasi) dalam satu atau dua pekan ini akan kita keluarkan," kata Menhub di Gedung DPR RI, Kamis (7/9/2023).
Disisi lain, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator KCJB mengharapkan izin operasional dapat segera keluar. Pasalnya KCJB tersebut direncanakan akan diresmikan pada 1 Oktober 2023.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan uji coba KCJB mulai dari sarana, prasarana, sunber daya manusia. Bahkan Dwiyana menyebutkan dalam satu hari terdapat 30 kereta cepat lakukan uji coba bersama dengan Kementerian Perhubungan.
Hal itu dilakukan lantaran KCJB ini merupakan kereta cepat dengan teknologi yang tinggi dan juga kereta cepat pertama di Indonesia.
"Jadi sekarang ini kita masih intensif. Karena memang kita membangun sistem pertama kali di Indonesia. Jadi kita harus benar-benar hati-hati," kata Slamet.
Sebelum dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan KCIC juga telah melakukan tes internal. Tes itu dilakukan KCIC bersama dengan sejumlah konsultan independen proyek kereta cepat, di antaranya adalah National Engineering Research Center (NERC) dan Cars – Dardela Joint Operation (CDJO) yang mengaudit hasil tes tersebut.
"Semuanya sarana, prasarana kemudain sistemnya sudah lulus. Artinya secara intenal kami sudah di audit," kata dia.
(NIY)