IDXChannel - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) diminta untuk mulai mempertimbangkan ulang kuota pembagian pasokan Pertalite bagi masing-masing wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk segera dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya perpindahan (shifting) pengguna dari Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang harga jualnya baru saja dinaikkan ke Pertalite yang telah ditetapkan sebagai BBM Penugasan, sehingga mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menyarankan adanya pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah-daerah dengan data pendapatan per kapitanya tinggi. Kuota tersebut kemudian dialihkan ke daerah lain, dengan memprioritaskan kebutuhan di kawasan pedesaan.
"Misalnya, (pasokan) Pertalite berada di wilayah perdesaan. Sedangkan (pasokan untuk) kawasan perkotaan, semuanya Pertamax," ujar Yayan, Minggu (3/4/2022).
Sementara untuk kebutuhan masyarakat kelas bawah yang tinggal di wilayah perkotaan, ketimbang mempertahankan penggunaan kendaraan pribadi, Yayan menganjurkan agar lebih mengedepankan penggunaan angkutan umum. Dengan demikian, pasokan Pertalite di wilayah perkotaan hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum. "Jadi Pertalite tetap tersedia di perkotaan, tapi kuotanya terbatas hanya untuk transportasi publik," tutur Yayan.
Upaya pembatasan terhadap konsumsi Pertalite memang mulai banyak disuarakan oleh sejumlah pihak menyusul kekhawatiran bakal semakin langkanya pasokan Pertalite di masyarakat. Kekhawatiran ini disinyalir telah mulai terjadi di beberapa daerah, lantaran makin banyaknya konsumen Pertamax yang beralih ke Pertalite seiring dengan kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022 lalu. (TSA)