Meski sudah dibuka untuk uji coba, akses Jalur Kelok 23 masih dibatasi. Selama periode tersebut, hanya kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas.
Selain itu, operasional jalur dibatasi pada pukul 06.00–18.00 WIB. Pembatasan dilakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter di bagian akhir ruas jalan baru.
Masa uji coba akan digunakan untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan jalan sebelum nantinya dibuka secara permanen untuk masyarakat.
Kehadiran Jalan Baru Kretek–Girijati diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan di wilayah utara DIY sekaligus meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan wisata di pesisir selatan.
Pembangunan ruas tersebut dikerjakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY sebagai bagian dari pengembangan jaringan Pansela.
(Rahmat Fiansyah)