Lebih lanjut, BKN mengingatkan, setelah para pelamar selesai membuat akun dan menginput data, jangan lupa untuk kembali melakukan pengecekan dan mengakhiri pendaftaran jika semua hal dirasa sudah benar.
“Setelahnya, cek ulang dan jika sudah oke seluruhnya segera klik akhiri pendaftaran,” tulis BKN.
Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id. (TIA)