sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Ramadan, Pemerintah Bakal Sanksi Pengusaha yang Jual Sembako di Atas Harga Standar

Economics editor Binti Mufarida
22/02/2025 03:00 WIB
Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok tidak sesuai HET. 
Jelang Ramadan, Pemerintah Bakal Sanksi Pengusaha yang Jual Sembako di Atas Harga Standar. Foto: MNC Media.
Jelang Ramadan, Pemerintah Bakal Sanksi Pengusaha yang Jual Sembako di Atas Harga Standar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengancam akan menindak para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak main-main, perusahaan yang melanggar akan disegel dan dibekukan izinnya.

"Kami tidak menoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok tidak sesuai HET. 

"Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," kata dia.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement