IDXChannel - Kementerian Keuangan Jerman mengungkapkan aset Rusia senilai EUR3,95 miliar atau sekitar Rp69 triliun dibekukan di negaranya.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (16/5/2024), angka tersebut termasuk aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi menyusul serangan Rusia ke Ukraina, serta aset asing milik bank sentral Rusia.
“Angkanya berfluktuasi tergantung cara penilaian,” kata pihak kementerian keuangan.
Baru-baru ini, Uni Eropa (UE) ingin menggunakan pembayaran bunga atas aset Rusia untuk mendanai pertahanan Ukraina. Proposal tersebut didukung Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Menteri Keuangan Christian Lindner berencana membentuk otoritas baru untuk menegakkan sanksi dengan lebih baik dan meningkatkan upaya melawan pencucian uang. Namun, diskusi di dalam pemerintahan koalisi Jerman buntu selama berbulan-bulan.