3. U79F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 15.10 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 18.22 WIB.
4. U80F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 20.35 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 23.17 WIB
Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU menjelaskan adanya penambahan jadwal perjalanan KA Lokal Siantar Ekspres ini sebagai wujud komitmen KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA.
“Kami ingin mengakomodir kebutuhan masyarakat Sumatera Utara, secara khusus masyarakat di wilayah Siantar dalam menggunakan transportasi umum. Pelanggan KA yang setiap harinya beraktivitas Medan - Siantar atau sebaliknya menggunakan kereta api kini semakin banyak memiliki jadwal keberangkatan. Selain itu dengan ditambahnya perjalanan KA Siantar Ekspres ini juga untuk mendukung kemajuan pariwisata setempat,” jelas Anwar.
KA Lokal Siantar Ekspres merupakan kereta api dengan rangkaian kelas Ekonomi yang berkapasitas 318 penumpang, dengan okupansi penumpang sebanyak 120%.