"Masih belum berbayar, masih gratis. Nanti tahapan-tahapan untuk berbayarnya terus kami komunikasikan dengan pihak BPTJ," pungkasnya.
Sebelumnya, layanan BTS Biskita Transpakuan diberhentikan sementara sejak 1 Januari 2022. Karena, ada penyesuaian mekanisme pengadaan barang dan jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog oleh Kemenhub.
Tak hanya di Kota Bogor, hal yang serupa juga berlaku sejumlah daerah lainnya. Kondisi ini sempat disayangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena merugikan masyarakat dan mendadak. (TYO)