Perseroan juga telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Kepala Regional untuk membentuk Satuan Tugas Pos Komando Ramadhan Idul Fitri baik di kantor regional maupun UPT. Nota Dinas tersebut juga menyebutkan, di masa peak season Ramadhan dan Idul Fitri 2021 akan terjadi lonjakan pengiriman barang dan peningkatan transaksi jasa keuangan melalui pos sehingga dibutuhkan kesiapan sistem operasi dan support terhadap operasional lainnya.
Hal tersebut juga selaras dengan amanat yang disampaikan oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi. Dimana, dia memberikan instruksi untuk tetap melayani pelanggan, meliputi, kepastian waktu tempuh, keamanan kiriman hingga ketepatan penyerahan.
Bahkan, jajaran Pos tetap menyiapkan sistem operasi dan mencegah irregularities Zero Lost dan Zero Damage, menyiapkan alokasi sumber daya perusahaan secara optimal, Help Desk Layer-2 sistem operasi selama 24 jam, respons CCH 100 persen maksimal selama 6 jam, pemenuhan Service Level Agreement (SLA), penambahan jam buka loket kantor, hingga peningkatan pendapatan.
Dalam amanatnya, Faizal juga menambahkan bahwa selama masa peak season mulai tanggal 29 April sampai dengan 24 Mei 2021, seluruh pegawai tidak diperkenankan untuk melakukan cuti. (RAMA)