IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan Covid-19 terhadap pelanggaran kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usia pengungkapan kasus perdagangan rokok tanpa pita cukai pada Rabu (13/1/2022).
"Kasus Covid-19 khususnya Omicron ini semakin tinggi, tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Endra Zulpan.
Ia pemerintah telah menaikkan status level PPKM di DKI Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini kata Endra Zulpan harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kita terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2 oleh pemerintah," ungkap Endra Zulpan.