Salah satu langkah strategis yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yakni pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melalui Perpres No. 82 Tahun 2020, yang memungkinkan penerapan kebijakan “Gas” dan “Rem”. Selain itu, pengadaan dan pengembangan vaksin dalam negeri, serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang didukung oleh berbagai Kementerian/Lembaga, TNI/POLRI, dan Pemda terbukti berhasil dan diakui oleh dunia internasional.
“Kami laporkan bahwa kasus aktif nasional saat ini 3.701 kasus (per 17 Maret 2023), dengan akumulasi konfirmasi mencapai kasus total sejumlah 6,7 juta. Angka ini, share kasus aktif masih tetap didominasi Jawa-Bali, 85,81 persen. Sementara luar Jawa-Bali 14,19 persen. Dan selama Maret secara umum mengalami penurunan dan kasus aktif tertinggi di regional di luar Jawa, di Kalimantan. Kemudian tingkat kesembuhan di wilayah luar Jawa-Bali berada pada rentang 96,96 persen sampai dengan 98 persen,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Kesempatan tersebut, para Duta Besar dan perwakilan negara-negara sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Kepolisian RI beserta jajaran, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia. (RRD)