sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan Tarik Utang Terbaru Sinyalkan Lonjakan Defisit Akhir 2026

Economics editor Rohman Wibowo
17/10/2026 17:04 WIB
Kendati realisasi pembiayaan utang berjalan lebih lambat dibanding tahun lalu, lonjakan belanja negara serta kewajiban pembayaran restitusi pajak diproyeksikan.
Kebijakan Tarik Utang Terbaru Sinyalkan Lonjakan Defisit Akhir 2026
Kebijakan Tarik Utang Terbaru Sinyalkan Lonjakan Defisit Akhir 2026

"Meskipun defisit dan penarikan utang hingga September terlihat lebih rendah dari tahun lalu, belanja negara naik sangat tajam sehingga saya menduga defisit bisa membengkak hingga 2,7 persen dari PDB di akhir tahun," kata Huda, Sabtu (17/10/2026).

Di balik catatan pendapatan negara yang secara nominal tampak melesat melampaui capaian periode sebelumnya, kas pemerintah sejatinya masih dibayangi kewajiban pengembalian penerimaan yang belum tuntas.

Keharusan melunasi dana lebih bayar pajak korporasi dan wajib pajak diproyeksikan bakal memangkas realisasi penerimaan riil secara signifikan pada pengujung tahun.

Menurut Huda, evaluasi terhadap kualitas penerimaan negara menjadi faktor penting untuk membaca postur keuangan negara secara utuh.

"Pendapatan negara memang jauh lebih tinggi secara nominal, tetapi angka ini harus dicek dahulu terkait restitusi karena pemerintah masih harus membayar tagihan restitusi yang tertunda," katanya.

Tekanan terhadap APBN kian terasa seiring dengan dinamika penyerapan instrumen pembiayaan utang oleh investor di pasar finansial. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku pasar modal mulai memperhitungkan kenaikan premi risiko terhadap surat berharga terbitan pemerintah.

Huda menjelaskan bahwa kondisi defisit yang saat ini terlihat melandai berjalan beriringan dengan tantangan likuiditas pada instrumen surat utang negara. 

"Pemaknaan kedua adalah apakah surat utang Indonesia tidak laku, yang terlihat dari kenaikan yield tenor jangka pendek sebagai sinyal meningkatnya risiko fiskal dan berkurangnya permintaan," kata Huda.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement