sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Dua orang Tersangka Kasus Korupsi Garuda (GIAA)

Economics editor Erfan Ma'ruf
24/02/2022 17:31 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di manajemen PT Garuda Indonesia Tbk.
Kejagung Tetapkan Dua orang Tersangka Kasus Korupsi Garuda (GIAA)(Dok.Ist)
Kejagung Tetapkan Dua orang Tersangka Kasus Korupsi Garuda (GIAA)(Dok.Ist)

IDXChannel - Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. Keduanya tersangka tersebut Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

"Enam orang yang diperiksa kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Kamis (24/2/2022). 

Burhanuddin vmengatakan, Setijo Awibowo merupakan VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 sementara Agus Wahyudi sebagai Eksekutif Project Manajer Aricroft Delevery 2009-2014.

"Pertama SA selalu VP strategic office 2011-2012. Kedua, AW selalu eksekutif Manager Aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan," jelasnya.

(IND) 

Advertisement
Advertisement