Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam.
Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025.
Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.
"Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,” demikian isi dokume Arsitektur RAPBN 2026.
(NIA DEVIYANA)