Oleh karena itu, PLN membutuhkan dukungan, baik dari pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat maupun mitra kerja. Untuk itu, pengoperasikan PLTBg ini merupakan salah satu kolaborasi PLN menghadirkan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020.
"Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya energi yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas bauran energi, salah satunya melalui pemanfaatan biogas. Di Riau, PLN bersama PT Pasadena Biofuels Mandiri berkolaborasi memanfaatkan biogas untuk menghasilkan energi bersih melalui Pembangkit EBT PLTBg Pasadena," pungkas Agung. (RRD)