IDXChannel – PT Chery Sales Indonesia (CSI) saat ini menggunakan fasilitas pabrik milik PT Handal Motor Indonesia (HMI) untuk merakit seluruh lini produknya. Ini juga untuk memenuhi syarat mendapatkan subsidi potongan PPN 10 persen pada mobil listrik.
Adapun pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan produsen mobil listrik untuk meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 40 persen kemudian naik menjadi 60 persen dan 80 persen secara bertahap.
“Iya kita kejar sampai sana 60 persen ya bertahap lah kita ikuti 60, 80 persen. Nantikan 80 persen pasti sudah punya pabrik sendiri. Kita belum putuskan kejar 60 persen masih sama Handal atau beli lahan baru,” kata Head of Brand Department PT Chery Sales Indonesia Rifkie Setiawan saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Namun, Rifkie mengatakan bahwa saat ini di fasilitas milik Handal bisa memenuhi nilai TKDN maksimal hingga 60 persen. Untuk mencapai angka TKDN 80 persen, ia mengungkapkan Chery harus memiliki pabrik sendiri.
Rifkie mengungkapkan bahwa untuk menambah nilai TKDN, diperlukan investasi yang lebih besar. Ini berarti sejumlah komponen mobil sudah diproduksi secara lokal dan tidak lagi dikirim dari luar negeri untuk dirakit di Indonesia.