Menurutnya, sepuluh kasus aktif COVID-19 itu tersebar diempat kecamatan, meliputi Parongpong (5 kasus), Padalarang (3), Ngamprah (1), dan Cihampelas (1). Kemunculan kasus ini membuat 5 RT masih berstatus zona kuning. Meski begitu, mayoritas RT yakni sebanyak 9.032 berstatus zona hijau.
"Hampir seluruh RT di KBB masuk zona hijau, yang kuning hanya 5 karena masih terdapat kasus aktif," sebutnya.
Sebagai upaya mencegah adanya penyebaran COVID-19 kembali, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin menegaskan terus melakukan pengawasan di sejumlah kawasan yang disinyalir rentan terhadap kerumunan. Termasuk masih membatasi jam operasional toko modern sampai pukul 21.00 WIB.
"Petugas masih rutin melakukan pengawasan di kawasan wisata dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan mengimbau warga menahan liburan ke luar negeri, untuk menghindari terpapar varian Omicron," tandasnya.
(SANDY)