Sertifikasi diberikan kepada 18 pelaku usaha di 2023 dan 25 pelaku usaha di 2025. Upaya lainnya meliputi fasilitasi pada berbagai pameran kosmetik serta produk makanan dan minuman (mamin).
Pada pertemuan itu, juga dibahas upaya peningkatan daya saing produk halal Indonesia ke pasar Australia melalui tiga cara.
Pertama, menyediakan sertifikasi halal berstandar global. Tujuannya, untuk memperluas akses pasar ekspor.
"Lalu kedua, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi standar halal internasional. Ketiga, mendukung pemasaran produk halal UMKM di Indonesia dan luar negeri," kata dia.
(NIA DEVIYANA)