Dia melanjutkan, saat ini peta jalan dan etika AI telah selesai disusun melalui inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian/lembaga terkait.
“Jadi saat ini baru saja selesai penyusunan dari peta jalan AI dan juga etika AI yang diinisiasi, bukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, tapi Komdigi,” katanya.
Kemenekraf memandang pemanfaatan AI perlu diarahkan sebagai mitra dalam proses produksi karya kreatif, dengan tetap memperhatikan hak pencipta, kejelasan penggunaan karya, serta perlindungan nilai ekonomi yang dihasilkan oleh kreator manusia.
(Nur Ichsan Yuniarto)