IDXChannel - Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa dan melakukan serangkaian ujicoba sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Insyaallah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Budi Karya menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.
“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Budi Karya.
Terkait dengan keaman KCJB, Budi Karya menjelaskan bahwa hal itu sudah dipenuhi oleh KCJB. Hal tersebut dikatakannya setelah ia melakukan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Aspek safety, yang paling penting dalam transportasi, satu tentu berkaitan dengan keretanya sendiri. Kalau saya lihat tadi safe, saya bandingkan dengan beberapa negara ini top," tegasnya.
Disisi lain, Menhub memastikan bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mulai diuji coba mengangkut penumpang pada 18 Agustus.
Dalam masa uji coba tersebut, Menhub mengatakan masyarakat dapat menjajal secara gratis kereta cepat Jakarta-Bandung. Akan tetapi Menhub mengatakan tidak semua masyarakat bisa menjajal secara gratis.
"Soft operatrion, uji coba. Penumpang belum ditetapkan tarif gratis sampai oktober, tapi penumpangnya akan dipilih," kata Menhub.
(SLF)