sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Minta Instansi Pemerintah Gunakan Kendaraan Listrik Secara Bertahap

Economics editor Azhfar Muhammad
21/01/2022 12:36 WIB
Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan Listrik atau Electonic Vehcyle (EV) di Indonesia khususnya dalam menyambut ajang KTT G20 mendatang.
Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan Listrik atau Electonic Vehcyle (EV) di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan Listrik atau Electonic Vehcyle (EV) di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan Listrik atau Electonic Vehcyle (EV) di Indonesia khususnya dalam menyambut ajang KTT G20 mendatang. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada  kementerian dan instansi pemerintahan untuk mulai menggunakan kendaraan listrik secara berangsur- angsur untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

"Penggunaan kendaraan listrik harus diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik secara bertahap," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi dikutip MNC PORTAL, Jumat (21/1/2022). 

Menhub menikai penggunaan kendaraan listrik di kalangan kementerian dan instansi pemerintahan dapat  membantu dan mendorong populasi penggunaan di dalam negeri. 

“Ini (kendaraan listrik) juga  akan mendorong pembangunan infrastruktur seperti lokasi pengecasan di tempat umumdan APBN akan didorong untuk kendaraan listrik dan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement