sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Prioritaskan Kendaraan Pribadi dan Bus untuk Penyeberangan saat Nataru

Economics editor Heri Purnomo
07/12/2023 18:43 WIB
Kemenhub bakal memprioritaskan kendaraan pribadi dan bus untuk angkutan penyeberangan selama libur Nataru.
Kemenhub Prioritaskan Kendaraan Pribadi dan Bus untuk Penyeberangan saat Nataru. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Prioritaskan Kendaraan Pribadi dan Bus untuk Penyeberangan saat Nataru. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Aturan tersebut resmi diterbitkan pada Rabu, 5 Desember 2023. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, dalam SKB tersebut selain pembatasan kendaraan angkutan barang dan pengaturan lalu lintas lajur selama libur Nataru, juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan

Hendro menjelaskan pengaturan berlaku untuk Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. 

Untuk tujuan Bali mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas 

Kemudian untuk tujuan Jawa, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas 

Lalu Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya. Kemudian pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement