IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada vaksin covid-19 kedaluwarsa yang diberikan ke masyarakat. Seluruh vaksin buatan Sinovac tahap pertama telah habis digunakan.
Seperti diketahui, Pemerintah menerima sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Sinovac pada 31 Desember 2020. Vaksin yang dibuat tersebut baru akan keladuwarsa 2 tahun.
Namun, berdasarkan Keputusan BPOM, menetapkan umur simpan vaksin menjadi enam bulan sejak tangal produksi. Sehingga batas akhir penggunaan vaksin Sinovac tahap awal dianggap kadaluwarsa pada 25 Maret 2021.
“Faktanya, karena pertimbangan keamanan, BPOM memutuskan vaksin ini memiliki masa simpan selama 6 bulan sejak diproduksi,” ujar Kemenkes dalam keteranganya, Minggu (28/3/2021).
Kemenkes menegaskan, seluruh vaksin Sinovac tahap pertama sudah digunakan semuanya. Sehingga tidak ada vaksin kedaluwarsa diberikan ke masyarakat.
“Saat ini, vaksin yang dimaksud sudah habis digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik. Pemerintah tidak mungkin memberikan vaksin kedaluwarsa kepada masyarakat. Seluruh Vaksin yang akan diedarkan dan digunakan tentunya telah terjamin keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Jadi sudah pasti aman ya,” tutup Kemenkes. (RAMA)