sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Ungkap Mengapa Rp25 Triliun Tagihan RS Pelayanan Covid 19 Belum Dibayar

Economics editor Dimas Choirul
14/02/2022 06:20 WIB
Kemenkes meminta perbaikan dokumen klaim untuk segera dilengkapi sehingga bisa membayar tagihan RS.
Kemenkes meminta perbaikan dokumen klaim untuk segera dilengkapi sehingga bisa membayar tagihan RS. (Foto: MNC Media)
Kemenkes meminta perbaikan dokumen klaim untuk segera dilengkapi sehingga bisa membayar tagihan RS. (Foto: MNC Media)

Siti juga menyebutkan ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan. 

Namun demikian ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum  28 Februari 2022. 

"Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," ucapnya.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement