IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kerja sama bea cuai dan pajak dalam keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. Kerja sama tersebut telah diinisiasi sejak 2021 untuk dapat dijadikan pedoman atau best practices di kawasan.
“Indonesia selaku Country Coordinator Post Clearance Audit (PCA) telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN sebagai salah satu aktivitas dalam Strategic Plan sejak 2021 dan telah menyusun konsep Guideline terkait hal tersebut untuk dapat dijadikan pedoman atau best practices di ASEAN," kata Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu Anita Iskandar dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).
Dalam pertemuan ke-33 Administrasi Kepabeanan ASEAN yang tergabung dalam Customs Enforcement and Compliance Working Group (33rd CECWG), dibahas update perkembangan implementasi aktivitas di dalam Rencana Strategis atau Strategic Plan tahun 2021-2025 terkait Audit Kepabeanan; Penegakan Hukum dan Kerja Sama Timbal Balik (mutual assistance); serta Keamanan Publik dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan melalui penyusunan ASEAN Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority sebagai salah satu output yang diharapkan di bawah Priority Economic Deliverables (PED) “Fostering recovery and ensuring economic and financial stability and resilience".
"Inisiatif ini diusulkan oleh Indonesia dengan tujuan mendorong Program Sinergi yang telah diinisiasi di Kementerian Keuangan sejak 2013 melalui pelaksanaan Joint Audit antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak ke ranah internasional di lingkup regional ASEAN," jelas Anita.