Menperin juga minta perusahaan memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik
Kemenperin akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.
"Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi," kata Agus.
(NIA)