sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK Bagi Pelaku Industri, Ini Cara Daftarnya

Economics editor Ferdi Rantung
26/05/2021 21:46 WIB
Kementerian Perindustrian akan kembali menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) di 2021.
MNC Media
MNC Media

Kemudian, meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan, serta memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.

Untuk dapat mengikuti proses seleksi penghargaan RINTEK 2021 ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan industri, di antaranya adalah terdaftar sebagai perusahaan industri pengolahan, penyedia jasa industri dan technology provider dengan status kepemilikan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Berikutnya, rintisan teknologi yang dihasilkan merupakan hasil inovasi teknologi yang telah terbukti berhasil diterapkan pada proses bisnis perusahaan.  “Inovasi dihasilkan paling lama dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dan inovasi tersebut belum pernah menerima penghargaan resmi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta belum pernah diusulkan pada seleksi RINTEK periode sebelumnya,” imbuh Doddy.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement