Sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini, terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan di 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.
Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen.
"Kami berharap, melalui program restruksi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu ini, kita dapat mendorong pertumbuhan sektor industri kayu olahan dan furnitur dengan dukungan teknologi yang lebih baik dan efisien," kata Putu.
(NIA DEVIYANA)