IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong potensi ekonomi digital nasional. Salah satu caranya dengan mempersiapkan kerangka pengembangan ekonomi digital untuk periode 2021-2030.
Kerangka pengembangan itu bakal menjadi panduan dalam mewujudkan visi menjadi kekuatan ekonomi digital serta memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terhubung, dan berkelanjutan.
"Kerangka pengembangan ekonomi digital meliputi empat pilar untuk mengejar pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kutip dari keterangan resminya, Rabu (23/8/2022).
Pertama, pengembangan SDM khususnya talenta digital yang memiliki keterampilan dalam sains dan teknologi. Kedua, infrastruktur digital dan fisik yang kuat untuk meningkatkan arus ekonomi serta menciptakan peluang kerja di kedua sektor tersebut.
Ketiga, penyederhanaan berbagai birokrasi melalui kebijakan, aturan, dan standar yang mendukung dan mengurangi hambatan inovasi. Selanjutnya yang keempat, riset dan inovasi digital yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan sumber daya alam.