sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Beri Penjelasan soal Pajak BBM Naik Kerek Harga Pertamax Cs

Economics editor Suparjo Ramalan
30/01/2024 13:54 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta menjadi 10 persen.
Kementerian BUMN Beri Penjelasan soal Pajak BBM Naik Kerek Harga Pertamax Cs. Foto: MNC Media.
Kementerian BUMN Beri Penjelasan soal Pajak BBM Naik Kerek Harga Pertamax Cs. Foto: MNC Media.

Fahmi menilai kenaikan PBBKB tidak akan ampuh mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara signifikan seperti yang diinginkan pemerintah. Pasalnya, banyak variabel yang mempengaruhinya.

"Karena keputusan untuk membeli kendaraan listrik itu banyak faktor yang mempengaruhinya, tidak semata-mata tentang harga, kalau misalnya diberikan subsidi dalam jumlah yang besar ini juga tidak mendorong konsumen kemudian pindah karena banyak variabel, ketersediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik, kemudian juga ketersediaan jaringan service after sales," jelasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement