sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pembatasan Lalulintas Hewan

Economics editor Tim IDXChannel
29/06/2022 20:58 WIB
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pertanian (Kementan) per 29 Juni 2022, wabah PMK telah menyebar di 19 Provinsi di seluruh Indonesia.
Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pembatasan Lalulintas Hewan (foto: MNC Media)
Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pembatasan Lalulintas Hewan (foto: MNC Media)

“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19,” ujar Menko Airlangga.

Pada kesempatan Rakortas tersebut, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK juga memaparkan Struktur Organisasi Satgas di tingkat Provinsi dan juga di tingkat Kabupaten/ Kota, yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, POLRI, TNI, Asosiasi dan Pelaku Usaha, Akademisi serta unsur masyarakat lainnya.

Dipaparkan juga terkait strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat, serta strategi percepatan testing dalam penanganan PMK, dan yang paling
penting strategi pengaturan lalulintas hewan berdasarkan Zonasi Wilayah.

Untuk evaluasi penanganan PMK, Satgas PMK akan menyampaikan laporan harian, mingguan ataupun secara periodik kepada Menko Perekonomian dan Menteri/Kepala Lembaga terkait, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. Rapat Satgas PMK dengan Kementerian/Lembaga dan daerah dilaksanakan minimal 1 kali seminggu, dan pelaksanaan koordinasinya seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement