"Meminta komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya diplomasi dan negosiasi dengan memperkuat hubungan bilateral maupun multilateral dengan negara yang memproduksi vaksin guna mengupayakan dan mengamankan stok kebutuhan vaksin dalam negeri," imbuh Bamsoet.
Terkait masih adanya masyarakat yang masih terhambat untuk mendapatkan vaksin covid-19 karena belum memiliki KTP seperti masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan), Bamsoet juga meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan kemudahan dengan membuka akses layanan pendataan dan perekaman KTP-El serta pembuatan kartu keluarga (KK) bagi para transgender maupun bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas.
Kemudian, sambung dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kemendagri perlu memberikan kemudahan akses vaksinasi covid-19 melalui cara mendatangi warga (door to door) bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat yang sulit mendapatkan kartu identitas maupun kelompok transpuan.
"Sebab mendapatkan vaksin Covid-19 merupakan hak kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama pemerintah daerah/Pemda perlu segera mendata dan memverifikasi jumlah masyarakat di seluruh daerah yang belum memiliki kartu identitas, baik masyarakat yang tinggal di wilayah 3T maupun kelompok-kelompok transpuan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga akses vaksin covid-19 dapat dipermudah dan diperbantukan bagi masyarakat yang masih terkendala administrasi.