sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua MPR: Tidak Ada Lagi Penimbunan Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi

Economics editor Kiswondari Pawiro
16/08/2021 09:28 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerukan untuk tidak ada lagi masalah penimbunan obat dan alkes saat pandemi.
Ketua MPR: Tidak Ada Lagi Penimbunan Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi (Dok.MNC Media)
Ketua MPR: Tidak Ada Lagi Penimbunan Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi (Dok.MNC Media)

IDXChannelKetua MPR RI Bambang Soesatyo dalam MPR Sidang Tahunan MPR RI memahami bahwa pandemi Covid tidak hanya meruntuhkan banyak sendi kehidupan. Dalam hal ini Bambang Soesatyo menekankan untuk segera menuntaskan masalah penimbunan obat dan alkes dan pengambilan paksa jenasah. 

“Tidak ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin dan test swab PCR, tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen, dan peralatan kesehatan lainnya, serta tidak ada lagi narasi-narasi kontraproduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus kita bersama dalam menangani pandemi Covid-19,” ujarnya.

Bamsoet juga mengimbau untuk selalu disiplin prokes aga bisa menekan angka kasus Covid-19. 

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi, serta melakukan vaksinasi untuk mencegah dan menurunkan tingkat persebaran, tingkat fatalitas dan kematian akibat Covid-19,” kata Bamsoet dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8) pagi ini.

Kemudian, Bamsoet melanjutkan, MPR juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia membangun kekuatan bersama, mendukung kebijakan pemerintah, sehingga tidak ada lagi tindakan-tindakan yang melawan hukum dan mengganggu penanganan pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement