Sementara itu, selain taat pajak, Pertamina juga berkontribusi pada implementasi program kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp374 triliun, atau mencapai 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional.
Komitmen Pertamina dalam TKDN bertujuan untuk mendorong bertumbuhnya industri dalam negeri. "Dengan kontribusi Pertamina kepada negara dan industri ini, diharapkan dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri di tanah air dan mendorong perekonomian nasional," katanya.
(FRI)