Namun demikian, Ferry mendorong agar Kopdes Merah Putih mencari aset-aset pemerintah baik pusat atau daerah yang sudah tidak produktif. Sehingga bisa digunakan sebagai kantor operasional koperasi desa, sehingga pengeluaran investasi bisa ditekan dan dimanfaatkan lebih banyak untuk modal kerja.
"Ini juga menjadi keputusan Satgas, untuk menggunakan aset bangunan fisik yang dimiliki Pemerintah Pusat, yang tidak dimaksimalkan atau terbengkalai, bisa digunakan menjadi tempat kegiatan koperasi desa atau kelurahan untuk kegiatan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ferry mengatakan saat ini pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih tengah dalam proses penyelesaian hingga Juli 2025. Pada Oktober mendatang, koperasi desa secara resmi akan mulai aktif beroperasi.
Ferry menjelaskan pembentukan koperasi desa ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat di desa. Mulai dari pembukaan lapangan pekerjaan sehingga mengurangi tingkat kemiskinan.
"Saya ingin sampaikan, 80 ribu koperasi desa yang akan dibentuk ini telah selesai. Nanti bulan Oktober mulai Operasional," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)