Luhut mengatakan bahwa selama ini masyarakat kita hanya memahami bahwa kegiatan maritim merupakan kegiatan yang hanya terjadi di perairan laut.
Namun, menurutnya pemahaman tersebut harus diubah, sehingga Indonesia dapat lebih maju dalam ekonomi kemaritiman.
"Dan ini pikiran yang harus kita ubah, kajian muktahir yang kita laksanakan menghasilkan pemahaman baru ekomomi maritim yang merupakan suatu kegiatan yang terjadi di kawasan perairan dan kegiatan di tempat lain yang menindaklanjuti hasil dari kawasan perairan serta kegjatan di tempat lain yang mengahsilkan barang dan jasa untuk kawasan perairan," pungkasnya.
(NDA)