sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lalai Terapkan K3, Kemnaker akan Ambil Langkah Hukum Terhadap GNI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/01/2023 18:56 WIB
Kemnaker menyatakan temuan tim investigasi Kemnaker terkait masalah kericuhan maut di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) adalah tidak adanya K3.
Lalai Terapkan K3, Kemnaker akan Ambil Langkah Hukum Terhadap GNI. Foto: MNC Media.
Lalai Terapkan K3, Kemnaker akan Ambil Langkah Hukum Terhadap GNI. Foto: MNC Media.

Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja.

Informasi yang berkembang tersebut antara lain, yaitu tentang tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, dan PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Kemudian, mempekerjakan anggota serikat pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, Haiyani mengatakan tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement