sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lantik Rijani Tirtoso, Sri Mulyani Minta LPEI Tak Cuma Salurkan Kredit

Economics editor Michelle Natalia
04/01/2022 19:36 WIB
Usai melantik Rijani Tirtoso sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Sri Mulyani memintanya untuk kreatif dan tak cuma salurkan kredit.
Lantik Rijani Tirtoso, Sri Mulyani Minta LPEI Tak Cuma Salurkan Kredit. (Foto: MNC Media)
Lantik Rijani Tirtoso, Sri Mulyani Minta LPEI Tak Cuma Salurkan Kredit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Rijani Tirtoso sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Selasa (4/1) bertempat di Kantor LPEI Jakarta. Eks Direktur Bank Dunia ini pun menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat barunya itu.

Menkeu mengharapkan dengan adanya perubahan pada pucuk pimpinan ini dapat terus memperbaiki kinerja LPEI, baik dari sisi keuangan maupun dalam fungsi dan tugas LPEI untuk mendorong ekspor di Indonesia.

“Beberapa fungsi apakah sebagai pemberi kredit atau credit enhancer, fasilitator, akselerator, maupun aggregator itu adalah fungsi-fungsi yang membutuhkan direksi, pimpinan, dan seluruh manajemen yang mampu untuk berpikir kreatif dan inovatif. Tidak hanya berpikir secara rutin, karena kita dihadapkan pada sebuah lingkungan dunia yang bergerak sangat cepat,” tandas Menkeu.

Menkeu mengatakan, ekspor yang merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi membutuhkan pemikiran yang kompleks dari sisi desain kebijakan hingga instrumen pembiayaan dan juga dari sisi organisasi. Dengan demikian, LPEI dapat bergerak sinergis dan sinkron dengan keinginan Indonesia untuk mengubah ekspor dari yang tadinya hanya bersifat raw material dari sumber daya alam menjadi ekspor berdasarkan nilai tambah, produktivitas, kreativitas, dan keunggulan kompetitif.

“Sebagai sebuah institusi yang dibentuk dengan Undang-undang khusus, sifatnya sui generis, maka LPEI memang di desain untuk mampu menjawab masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh institusi biasa,” ungkap Menkeu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement