IDXChannel - Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan pedoman dalam penanganan Covid-19. Hal ini pun diterapkan oleh Indonesia, berikut penjelasannya.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengungkap pedoman dari WHO, terdiri 5 pilar perlu diperhatikan pemerintah dan daerah agar lekas akhiri pandemi Covid-19.
1. Surveilans laboratorium dan pencerdasan masyarakat
Surveilans disampaikan untuk mengidentifikasi sejak dini dan pencegahan penyebaran secara luas.
"Kunci pelaksanaan surveilans ada di tingkat terkecil yaitu rt-rw yang didukung oleh Puskesmas dan dan tingkat Kelurahan," kata Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Update Covid-19 di Kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/9/2022)
Surveilans juga dapat berjalan dengan baik, apabila ada dukungan dari warga untuk bersedia memberikan informasi yang benar. Apabila petugas penulis melakukan penelusuran kontak atau tracing.