Pembiayaan dan penjaminan kredit ini termasuk dalam penugasan khusus kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor, khususnya dalam mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN melalui Surat Nomor S-1015/MBU/12/2023 tanggal 22 Desember 2021.
Lebih lanjut, penugasan khusus kepada LPEI untuk Pengembangan Infrastruktur Marina dan Penunjang Pariwisata pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272/KMK.08/2022 pada 5 Juli 2022
(NIA)