IDXChannel- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah mengizinkan aktivitas olahraga di ruang terbuka.
"Olahraga berjenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI dikutip, Rabu (18/8/2021).
Dalam keterangan Luhut memaparkan uji coba penerapan tersebut harus dilakukan dengan standar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Uji Coba ini SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota atau kabupaten dengan PPKM level 3," paparnya.
Tak hanya itu, Luhut menyampaikan pihaknya akan menegakan aturan dengan tegas. Dan jika ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang melakukan pelanggaran maka tempat itu akan dilakukan sanksi.