Serta penandatangan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana dapat mempercepat implementasi konversi kendaraan motor listrik.
"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," pungkas Luhut. (NIA)