"Di periode kedua menjabat, kami optimistis melalui tangan dingin dan ekspertis Bapak Lukman di bidang teknik kebandarudaraan, dapat semakin membawa perusahaan ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan menuturkan, dengan kembalinya Lukman F Laisa sebagai Direktur Teknik AP I, menjadi harapan baik dari para pengguna jasa maupun stakeholders untuk meningkatkan pelayanan terutama kesiapan sarana dan prasarana di bandara AP I. Mengingat, tantangan ke depan cukup kompleks, terutama setelah pandemi Covid-19.
"Saya yakin Pak Lukman sudah sangat memahami bagaimana caranya untuk dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan para pengguna jasa bandara maupun para stakeholders yang ada," ujar Endra.
Pengangkatan kembali Lukman F Laisa sebagai Direktur Teknik Angkasa Pura I didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-048/MBU/03/2023 dan Nomor KEP.INJ.03.03/23/03/2023/A.0049 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura I.