IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan pembukaan Factory Outlet (gerai pabrik) Cikarang Baru Trade Center di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini. Konsep tersebut akan dikembangkan sehingga Bekasi bisa menjadi destinasi wisata industri.
“Konsep gerai pabrik (factory outlet) ini sangat baik sekali. Pelaku usaha berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu mengembangkan gerai UMKM, khususnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam keterangan resminya, ditulis Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, konsep kolaborasi UMKM bukan hal baru. UMKM adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekosistemnya harus diperkuat dengan pilar lain, seperti lokapasar, ritel modern, dan lembaga pembiayaan.
Empat pilar tersebut, sambung Jerry, memiliki peran masing-masing. Ritel modern dapat menampung produk UMKM dan membantu logistik, lokapasar dapat membantu memasarkan produk dari UMKM agar dikenal luas, serta lembaga pembiayaan dan perbankan dapat membantu permodalan agar dapat menembus pasar ekspor.
Kemendag menjalin kerja sama dengan pihak perbankan nasional untuk menyalurkan pendanaan bagi UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Adanya bantuan permodalan diharapkan UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam memenuhi permintaan pasar," Jerry menambahkan.
Bekasi Destinasi Wisata Industri
Melalui gerai pabrik atau factory outlet tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ingin menciptakan wisata industri, berupa kunjungan pabrik. Pengunjung nantinya bisa membeli cenderamata dari UMKM yang berlokasi di kawasan wisata industri.
Bagi produk UMKM yang memiliki potensi ekspor, Kemendag dapat memberikan bantuan pelatihan dan akses ke perwakilan perdagangan di 46 negara.
"Kemendag siap memfasilitasi UMKM siap ekspor melalui program pelatihan ekspor, program pendampingan ekspor, dan akses ke 46 perwakilan dagang di luar negeri. Perwadag siap memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha, seperti permintaan informasi pasar atau mencari buyer potensial,” terang Jerry.
Kemendag mengharapkan peran serta pemerintah daerah dalam membina UMKM sesuai wilayah administratifnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk melakukan pengembangan UMKM yang berorientasi pada peningkatan skala usaha.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menginisiasi program Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center sebagai wadah pengembangan UMKM. Diharapkan lokasi ini dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Jerry.
(FAY)